transaksi

Penegakan Hukum Judi Online Yang Dikerjakan Sat Reskrim Polrestabes Medan Berdasarkan Penerapan Kuhp Dan Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Kriminolog Achmad Hisyam mengatakan perjudian sulit diberantas selama masih diminati masyarakat. Bahkan ujungnya bikin masyarakat berutang agar tetap bisa bermain judi. Ia memberikan, dampak lain yang ditimbulkan judi online bikin masyarakat tidak produktif dan juga menyebabkan banyak permasalahan di dalam rumah tangga akibat kecanduan.
hukum judi online
Pemutusan akses bukan jadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan Kementerian Judi Online. Kementerian Judi Online juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat berasal dari beragam konten negatif di area digital, juga perjudian online. Kegiatan tersebut dikerjakan bersama para pemangku keperluan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan instansi berkaitan lainnya. Lebih lanjut, Kepala PPATK ke – lima ini menegaskan butuh kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun penduduk sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat. “PPATK tentu berkolaborasi bersama dengan aparat penegak hukum bersama dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan berkaitan dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegasnya. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai didalam menyingkirkan jejak melalui kemajuan teknologi.
Dikarenakan judi online begitu mudah dan lincah dapat menyusup melalui aplikasi iklan atau bisnis dengan penyamaran yang prima. Para operator judi onlinebisa menempatkan data basenya melalui server yang ada diluar negeri. Bahkan judi online dibuat dan dikendalikan oleh warga negara asing di luar negeri. Sehingga sulit menyentuh dan memblokir website judi dimaksud karena kendala didalam penelusuran dan menjeratnya melalui hukum nasional.

Pelajar & Pns Terlibat Judi Online, Ppatk Blokir 312 Rekening

Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap tindak pidana perjudian online dalam sepak bola dan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana perjudian online sepak bola menurut hukum pidana. Jenis penelitian yang dikerjakan adalah penelitian normatif bersama menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan masalah. Hasil berasal dari penelitian ini ialah pandangan hukum islam terhadap tindak pidana perjudian online di dalam sepak bola dan pengaturan pada tindak pidana perjudian online sepak bola menurut hukum pidana. Berdasarkan data Judi Online sebagaimana tersebut di atas, sebenarnya pemerintah udah melarang aktivitas perjudian gara-gara dianggap merugikan penduduk dan melanggar norma agama. Khusus untuk judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian bersama dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam th. dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Belakangan ini Polri tengah gencar mengusut kasus judi, juga judi online. Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga jelas, menghendaki agar aparat memberantas tuntas kasus-kasus judi di masyarakat. Ia mengimbau semua penduduk NTT, untuk tidak tergiur bersama tawaran permainan judi. Berpikir secara logika, tidak ada penjudi yang menang besar lantas menjadi kaya raya.
Oleh sebab itu, partisipasi penduduk perlu untuk mengungkap semua pihak yang dimungkinkan terlibat di dalam perkembangan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya. Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke bermacam negara di kawasan Asia Tenggara layaknya Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut. Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan ada oknum masyarakat yang mencari solusi instan berasal dari ada masalah ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi. “Berlatar karena ada masalah ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas bersama dengan berjudi, untung-untungan dan mengharapkan kaya mendadak,” jelas Irjen. Dari ratusan tersangka yang sukses ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar.

Gebrakan Heru Budi Benahi Jakarta: Meja Pengaduan Hingga Usul Wfh Saat Hujan Lebat Cegah Macet

Jenis penelitian menggunakan pendekatan doktrinal dan pendekatan normatif, pengaturan hukum bagi tindak pidana judi online adalah wujud penerapan sanksi pidana didalam hukum di Indonesia. Dengan tujuan memberikan kepastian hukum tiap-tiap perbuatan yang dianggap menyimpang moral, norma dan nilai ideologi Pancasila, pada penerapan sanksi pidana atas tindak pidana judi online. Fenomena perjudian merupakan suatu bentuk permasalahan sosial yang telah ada sejak zaman dahulu. Selain bertentangan bersama dengan nilai dan norma yang ada didalam penduduk, perjudian juga berikan dampak buruk di dalam kehidupan pribadi maupun didalam grup masyarakat. Seiring bersama perkembangannya, perjudian dengan bersaranakan teknologi atau perjudian online tumbuh dan berkembang bersamaan semakin bertambahnya para pengguna alat-alat komunikasi elektronik yang berbasis internet.

“Perjudian diatur di dalam pasal 303, pasal 303 BIS KUHP dan diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian,” ujarnya. Penyerupaan bersama dengan syaitan ini pastinya memiliki arti judi adalah perbuatan dosa besar. Dalam kelanjutan surah Al Maidah tersebut, apalagi judi juga disebut sebagai perbuatan syaitan yang artinya jika seseorang berjudi, maka ia seolah-olah sama dengan syaitan. Jika telah diberantas, maka bakal timbul situs-situs judi baru yang bermunculan. JAKARTA – Dalam lebih dari satu bulan belakangan, jajaran polisi sedang aktif lakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai markas-markas judi online.…